Peningkatan Akses Pelayanan KB Berkualitas yang Merata

Keberhasilan program KB biasanya diukur dengan beberapa indicator, diantaranya Proporsi Peserta KB Baru Menurut Metode Kontrasepsi, Persentase cakupan peserta KB Aktif terhadap PUS, dan Persentase Peserta KB baru metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP).
Persentase KB baru sebanyak (12,88%), sedangkan peserta KB aktif sebanyak (24,72%) pada tahun 2008. Sedangkan pada tahun 2009 persentase KB baru 848 (2,16 %), persentase KB Aktif 23.316 (59,46 %).  Sedangkan pada tahun 2010 peserta KB baru sebanyak 7.670 (11,81%). Sedangkan pada tahun 2011 peserta KB baru sebanyak 8.096 (13,02%). Sedangkan pada tahun 2012 peserta KB baru sebanyak 8.071 (13,51%) Hal ini masih dibawah target yang diharapkan, sementara target yang harus dicapai IS 2012 sebesar 80% gambaran persentase tersebut dapat dilihat pada tabel dan grafik di bawah ini :
NO
TAHUN
P U S
KELUARGA BERENCANA (KB)
Baru
%
Aktif
%
1
2008
62.032
7.990
12,88
15.333
24,72
2
2009
39.215
848
2,16
23.316
59,46
3
2010
64.972
7.670
11,81
9.758
15,02
4
2011
62.159
848
2,16
23.316
59,46
5
2012
59.761
8.071
13,51
31,934
53,44
pengertian KB
Keluarga Berencana adalah upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992).
·                     Keluarga Berencana(Family Planning, Planned Parenthood) : suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
·                     WHO (Expert Committe, 1970), tindakan yg membantu individu/ pasutri untuk: Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindarikelahiranyang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantarakehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Tujuan pelayanan kb  adalah
1, meningkatkan jumlah peserta KB atas kesadaran dan tanggung jawab
2, membina peserta KB aktif dalam rangka kelembagaan dan pembudayaan NKKBS
3, mencapai sasaran penurunan tingkat kelahiran
4, menngkatkan menciptakan Keluarga kecil sejahtera melalui mengendalian pertumbuhan penduduk
Kebijakan dan strategi
1,  Untuk mencapai tujuan tersebut di ambil kebijakan yang di arahkan untuk lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan maupun pemakaian  alat kontrasepsi yang mandiri
2, Dalam memberikan pelayanan KB kepada Masyarakat di anut pola pelayanan kontasepsi rasional  dengan memperhatikan golongan usia di bawah 20 tahun  . usia 20 -30  tahun, usia di atas 30 tahun  dan PUS yang sudah tidak ingin anak lagi.
3, Pelayanan kontrasepsi di tujukan  dan di arahkan kepada pemakaian metode yang efektif
4, Mengusahakan pemerataan tempat dan tenaga pelayanan kontrasepsi baik dari unsure pemerintah maupun swasta
5, Mendekatkan pelayanan kepada sasaran  dengan memperhatikan situasi  dan kondisi masyarakat
6, Memberikan rujukan kepada aseptor KB yang mengalami gangguan komplikasi karena alat kontrasepsi KB.
kegiatan yang di lakukan adalah
a, Konseling
b, Mendekatkan pelayanan  dan meningkatkan pengayoman kepada masyarakat melalui pengembangan  dan pemantapan  jaringan pelayanan serta rujukan
c, Tersedianya pelayanan kontrasepsi seperti puskesmas bidan praktek atau klinik kesehatan.
d, Membina jaringan pelayanan alat kontrasepsi  sampai ke pos KB kelompok KB
e, Mengembangkan memantapkan pola pemakain kontrasepsi rasional yaitu  yang di arahkan kepada cara cara kontrasepsi yang sesuai usia PUS dan keingin an PUS
f.Tim KB Keliling
g, Rujukan KB
Ruang Lingkup KB
Ruang lingkup KB antara lain: Keluarga berencanaKesehatan reproduksi remaja; Ketahanan dan pemberdayaan keluarga; Penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas; Keserasian kebijakankependudukan; Pengelolaan SDM aparatur; Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan; Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara.


Artikel Lainnya: