Keberhasilan program KB biasanya diukur dengan
beberapa indicator, diantaranya Proporsi Peserta KB Baru Menurut Metode
Kontrasepsi, Persentase cakupan peserta KB Aktif terhadap PUS, dan Persentase
Peserta KB baru metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP).
Persentase KB baru sebanyak (12,88%), sedangkan
peserta KB aktif sebanyak (24,72%) pada tahun 2008. Sedangkan pada tahun 2009
persentase KB baru 848 (2,16 %), persentase KB Aktif 23.316 (59,46 %).
Sedangkan pada tahun 2010 peserta KB baru sebanyak 7.670 (11,81%).
Sedangkan pada tahun 2011 peserta KB baru sebanyak 8.096 (13,02%). Sedangkan
pada tahun 2012 peserta KB baru sebanyak 8.071 (13,51%) Hal ini masih dibawah
target yang diharapkan, sementara target yang harus dicapai IS 2012 sebesar 80%
gambaran persentase tersebut dapat dilihat pada tabel dan grafik di bawah ini :
NO
|
TAHUN
|
P U S
|
KELUARGA BERENCANA (KB)
|
|||
Baru
|
%
|
Aktif
|
%
|
|||
1
|
2008
|
62.032
|
7.990
|
12,88
|
15.333
|
24,72
|
2
|
2009
|
39.215
|
848
|
2,16
|
23.316
|
59,46
|
3
|
2010
|
64.972
|
7.670
|
11,81
|
9.758
|
15,02
|
4
|
2011
|
62.159
|
848
|
2,16
|
23.316
|
59,46
|
5
|
2012
|
59.761
|
8.071
|
13,51
|
31,934
|
53,44
|
pengertian KB
Keluarga Berencana adalah upaya peningkatkan
kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil
yang bahagia sejahtera
(Undang-undang No. 10/1992).
·
Keluarga Berencana(Family Planning, Planned Parenthood) :
suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
·
WHO (Expert Committe, 1970), tindakan yg membantu
individu/ pasutri untuk: Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindarikelahiranyang
tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang
diinginkan, mengatur interval diantarakehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Tujuan pelayanan kb adalah
1, meningkatkan jumlah peserta KB atas kesadaran dan
tanggung jawab
2, membina peserta KB aktif dalam rangka kelembagaan
dan pembudayaan NKKBS
3, mencapai sasaran penurunan tingkat kelahiran
4, menngkatkan menciptakan Keluarga kecil sejahtera
melalui mengendalian pertumbuhan penduduk
Kebijakan dan strategi
1, Untuk mencapai tujuan tersebut di ambil
kebijakan yang di arahkan untuk lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas
pelayanan maupun pemakaian alat kontrasepsi yang mandiri
2, Dalam memberikan pelayanan KB kepada Masyarakat di
anut pola pelayanan kontasepsi rasional dengan memperhatikan golongan
usia di bawah 20 tahun . usia 20 -30 tahun, usia di atas 30 tahun
dan PUS yang sudah tidak ingin anak lagi.
3, Pelayanan kontrasepsi di tujukan dan di
arahkan kepada pemakaian metode yang efektif
4, Mengusahakan pemerataan tempat dan tenaga pelayanan
kontrasepsi baik dari unsure pemerintah maupun swasta
5, Mendekatkan pelayanan kepada sasaran dengan
memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat
6, Memberikan rujukan kepada aseptor KB yang mengalami
gangguan komplikasi karena alat kontrasepsi KB.
kegiatan yang di lakukan adalah
a, Konseling
b, Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan
pengayoman kepada masyarakat melalui pengembangan dan pemantapan
jaringan pelayanan serta rujukan
c, Tersedianya pelayanan kontrasepsi seperti puskesmas
bidan praktek atau klinik kesehatan.
d, Membina jaringan pelayanan alat kontrasepsi
sampai ke pos KB kelompok KB
e, Mengembangkan memantapkan pola pemakain kontrasepsi
rasional yaitu yang di arahkan kepada cara cara kontrasepsi yang sesuai
usia PUS dan keingin an PUS
f.Tim KB Keliling
g, Rujukan KB
Ruang Lingkup KB
Ruang lingkup KB antara
lain: Keluarga berencana; Kesehatan reproduksi remaja;
Ketahanan dan pemberdayaan keluarga; Penguatan pelembagaan keluarga kecil
berkualitas; Keserasian kebijakankependudukan; Pengelolaan SDM aparatur;
Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan; Peningkatan pengawasan dan
akuntabilitas aparatur negara.